/Pemeriksaan Pendengaran Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri 1 Pembiba Makassar oleh pengurus Perhati Sulselbar Maluku Papua

Pemeriksaan Pendengaran Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri 1 Pembiba Makassar oleh pengurus Perhati Sulselbar Maluku Papua

Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan, baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional, yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan atau perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia dengannya.

Anak berkebutuhan khusus mempunyai hak yang sama dengan anak lain dan dapat hidup mandiri, berprestasi sesuai dengan minat  dan potensi yang dimiliki. Untuk itu,  orangtua, keluarga, dan masyarakat wajib bertanggungjawab memenuhi hak-hak anak dalam segala aspek kehidupan,  seperti bersosialisasi di lingkungan, berekreasi,  dan berkegiatan lain yang bertujuan memperkenalkan anak berkebutuhan khusus dengan kehidupan di luar rumah.

Anak berkebutuhan khusus bukan  penyakit dan tidak menular. Oleh karena itu,  orangtua, keluarga, dan masyarakat perlu menyebarluaskan informasi tentang hal dimaksud, termasuk informasi mengenai prestasi atau kesuksesan yang didapat oleh anak berkebutuhan khusus.

Orangtua, keluarga, dan masyarakat wajib memberikan pendampingan di bidang  agama masing-masing, pendidikan,  kesehatan dan kehidupan sosial.

Pengurus Perhati KL Sulselbar Maluku Papua menyadari bahwa masalah anak berkebutuhan khusus merupakan masalah yang cukup kompleks secara kuantitas maupun kualitas. Mengingat berbagai jenis anak berkebutuhan khusus mempunyai permasalahan yang berbeda-beda, maka dibutuhkan penanganan secara khusus. Jika anak berkebutuhan khusus mendapatkan pelayanan yang tepat, khususnya keterampilan hidup (life skill) sesuai minat dan potensinya, maka anak akan lebih mandiri. Namun, jika tidak ditangani secara tepat, maka perkembangan kemampuan anak mengalami hambatan dan menjadi beban orangtua, keluarga, masyarakat dan negara.

Gangguan pendengaran dapat menyebabkan penurunan kualitas hidup anak di masa mendatang. Karena itu skrining pendengaran bagi peserta didik sangat penting sebagai pondasi untuk merawat, mendidik, mengasuh dan memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut dalam proses pendidikan anak di masa depan.

Berangkat dari pertimbangan diatas Pengurus Perhati KL Sulselbar Maluku Papua kerjasama dengan PT ABDI Makassar melakukan kegiatan SKRINING Pemeriksaan THT terkhusus pemeriksaan telinga  di SLB Negeri 1 Pembiba Makassar.

Berikut laporan kegiatan Pemeriksaan Pendengaran Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus di SLB Negeri 1 Pembiba Makassar oleh pengurus Perhati Sulselbar Maluku Papua

1. Nama Kegiatan : Pemeriksaan THT bagi peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK)

2. Waktu kegiatan : Sabtu 24 Juni 2023

3. Tempat Kegiatan : SLB Negeri 1 Pembiba Makassar

4. Bentuk kegiatan :

– pemeriksaan telinga

– skreening pemeriksaan

5. Penanggung jawab kegiatan : Dr.dr.Masyita Gaffar, Sp.THT-BKL,  Subsp.Oto (K)

6. Kerjasama dengan : PT. ABDI

7. Hasil Kegiatan :

Dilakukan pemeriksaan telinga dan bersih2 telinga pada total 6 murid, dan skreening pendengaran menggunakan OAE