

ARAH STRATEGIS, SASARAN, PROGRAM KERJA, DAN INDIKATOR KEBERHASILAN
1. Visi
Menjadi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Kedokteran Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher yang Unggul, Mandiri, dan Memiliki Daya Saing Nasional.
2. Misi
1.1. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas tinggi dalam bidang kesehatan
1.2. Menyelenggarakan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ilmu kedokteran di berbagai bidang.
3. Tujuan
Menghasilkan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kompeten sesuai kebutuhan stratifikasi rumah sakit dan tuntutan masyarakat.Memberikan akses pelatihan yang merata bagi anggota PERHATI-KL di seluruh Indonesia, termasuk daerah terpencil dan daerah dengan keterbatasan sumber daya.
Menyediakan wadah pembelajaran berbasis evidence-based practice, riset, dan teknologi kedokteran terkini.Mendukung pemerintah dalam mewujudkan sistem kesehatan nasional yang bermutu, berkeadilan, dan berkelanjutan.Membangun sistem pelatihan berkelanjutan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan pendidikan kedokteran nasional.
4. Sasaran Strategis
Terwujudnya sistem pelatihan dan pendidikan kedokteran yang terstandar dan berorientasi kompetensi.
Terlaksananya kegiatan pelatihan nasional dan regional yang relevan dengan kebutuhan pelayanan di berbagai tingkatan fasilitas kesehatan.
Meningkatnya kapasitas dan jumlah tenaga pelatih (trainer) bersertifikat nasional di bidang THT-BKL dan bidang kesehatan terkait.
Terbangunnya sistem pembelajaran berbasis digital dan e-learning LPK PERHATI-KL Indonesia yang mudah diakses oleh peserta di seluruh wilayah.
Terselenggaranya kemitraan strategis dengan Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, rumah sakit pendidikan, universitas, dan industri alat kesehatan.
Terwujudnya tata kelola lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai standar akreditasi lembaga pelatihan nasional.
5. Program Kerja Utama
5.1. Bidang Pengembangan Kurikulum dan Pelatihan
Penyusunan dan pembaruan modul pelatihan berbasis kompetensi untuk bidang THT-BKL dan bidang lintas profesi.
Penyelenggaraan pelatihan nasional dan regional secara berkala (offline, online, dan hybrid).
Pelaksanaan Continuing Professional Development (CPD) dan Continuing Professional Pendidikan Kedokteran (CPPK).
Evaluasi mutu pelatihan melalui asesmen kompetensi dan umpan balik peserta.
5.2. Bidang Pengembangan SDM dan Sertifikasi Pelatih
Program Training of Trainers (ToT) bagi instruktur dan fasilitator pelatihan.
Pengembangan dan sertifikasi fasilitator pelatihan sesuai standar Kemenkes dan KKI.
Peningkatan kapasitas manajerial pengurus dan staf lembaga melalui pelatihan administrasi, keuangan, dan penjaminan mutu.
5.3. Bidang Sistem dan Teknologi Pelatihan
Pengembangan Learning Management System (LMS) nasional LPK PERHATI-KL.
Digitalisasi modul pelatihan dan penyediaan sertifikat elektronik berbasis kompetensi.Pengembangan sistem database nasional peserta dan pelatih.
5.4. Bidang Kerja Sama dan Kemitraan Strategis
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Kesehatan, rumah sakit, dan industri alat kesehatan.
Pelaksanaan pelatihan kolaboratif nasional dan regional.
Partisipasi dalam penyusunan kebijakan atau standar pelatihan di tingkat nasional.
5.5. Bidang Tata Kelola, Keuangan, dan Akreditasi
Penyusunan dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) lembaga di bidang keuangan, pelaporan, dan pelatihan.
Pelaksanaan audit internal dan publikasi laporan tahunan.Pemeliharaan status akreditasi lembaga melalui pemenuhan standar Kemenkes.
6 Indikator Keberhasilan
Minimal 50 kegiatan pelatihan nasional dan regional terlaksana setiap tahun mulai 2025.
Tingkat kepuasan peserta pelatihan mencapai ≥85% berdasarkan hasil survei tahunan.
Minimal 100 trainer bersertifikat nasional aktif hingga tahun 2027.
Platform e-learning LPK PERHATI-KL aktif dan digunakan oleh minimal 70% cabang PERHATI-KL di seluruh Indonesia.
Minimal 10 MoU kerja sama strategis aktif dalam periode 2025–2028.
Laporan tahunan lembaga diterbitkan secara rutin setiap tahun dengan hasil audit internal menunjukkan kepatuhan ≥90% terhadap SOP.
Status akreditasi lembaga tetap aktif dan diperbarui sesuai ketentuan Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.
Hubungi kami:
1. Email : lpkperhati@gmail.com
2. Instagram: Instagram LPK Perhati-KL
