Berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, melalui perjuangan panjang dan sarat dengan pengorbanan, bangsa Indonesia telah berhasil memperoleh kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Mengisi kemerdekaan tersebut, mewujudkan cita-cita kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan tanggung jawab bersama, dan oleh karenanya setiap warga negara Indonesia, termasuk dokter, baik umum maupun spesialis, wajib berperanserta secara aktif demi tercapainya cita-cita tersebut.
Peranserta tersebut akan lebih efektif apabila disertai dengan penggalangan segala potensi, dengan dilandasi jiwa dan semangat persaudaraan, sebagaimana telah dirintis oleh para dokter Indonesia sejak 1911.
Menyadari semua itu, dalam rangka meningkatkan peranserta dan darmabaktinya, Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher Indonesia bertekad menyatukan diri dalam bentuk organisasi yang dilandasi rasa kesatuan dan semangat persatuan.
Didorong oleh tekad tersebut, maka dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, dibentuk Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher Indonesia dengan Anggaran Dasar sebagai berikut :