/Rakor PB IDI bersama Perhimpunan & Kolegium

Rakor PB IDI bersama Perhimpunan & Kolegium

Risalah Rakor PB IDI bersama Perhimpunan & Kolegium 08/08/2023 JS Luwansa Hotel Jakarta:

  1. PB IDI bersama Perhimpunan tetap mengacu pada aturan lama sejauh UU Kesehatan yg baru belum diterapkan karena masih menunggu peraturan turunan dari UU Kesehatan yang baru.
  2. Kode etik adalah salah satu ciri dari sebuah profesi, etika profesi adalah ruh organisasi profesi
  3. Dalam UU Kesehatan yang baru, etika profesi bukan lagi menjadi salah satu komponen standar organisasi profesi sehingga perlu dikuatkan kembali kesejawatan dengan sesama dan komunikasi yang baik dengan stakeholder terkait.
  4. Perlu soliditas IDI bersama Perhimpunan untuk langkah strategis berikutnya (AD/ART, Disiplin Organisasi, Etika Profesi, Proses Judicial Review dll)
  5. Pemberian rekomendasi etik terhadap anggota tetap diberlakukan karena tidak ada norma hukum yang melarang.
  6. PB IDI melakukan roadshow ke seluruh Perhimpunan dan Kolegium dalam rangka soliditas internal
  7. Perhimpunan tetap bernaung dalam satu badan bernama IDI
  8. IDI sebagai Organisasi Profesi perlu mempunyai nilai lebih bagi anggotanya, advokasi anggota, kesejahteraan anggota
  9. Perhati KL tetap bernaung dalam satu badan OP bernama Ikatan Dokter Indonesia (IDI)

Yang mewakili PP Perhati KL:

  1. Dr. dr. Achmad C. Romdhoni, Sp.T.H.T.B.K.L.Subsp.Onk(K), FICS
  2. dr. Kristiawan A. Roosadi, Sp.T.H.T.B.K.L.
  3. dr. B. Vimala A. P., Sp.T.H.T.B.K.L.
TAGS: